Abstrak Kelistrikan-Peraturan Pencegahan Kebakaran dan Keselamatan

Abstrak Kelistrikan-Peraturan Pencegahan Kebakaran dan Keselamatan     Electrical Clause (Gujarat Fire Prevention and Life Safety Regulations, 2023) Clause Head Description 17 /18 Electrical Duct: Ketinggian Bangunan lebih dari 15 meter hingga 70 meter: Saluran listrik harus memiliki pintu logam tertutup dengan rangka logam atau pintu tahan api di setiap lantai. Pembukaan saluran harus dari lantai …

Lanjutkan membaca →

Dasar-dasar Sistem Proteksi Petir Eksternal (LPS) – (Bagian-4)

Dasar-dasar Sistem Proteksi Petir Eksternal (LPS) – (Bagian-4)   Kombinasi Material dan Dimensi Diperlukan penggunaan logam yang kompatibel secara galvanis pada komponen sistem proteksi petir dan material permukaan tempat komponen dipasang. Misalnya, jangan sambungkan tembaga ke aluminium. Jangan gunakan logam yang tidak kompatibel secara galvanis. Pencocokan yang buruk mempercepat korosi jika terkena air. Dengan konduktor aluminium, …

Lanjutkan membaca →

Pedoman Ruang Listrik / Ruang Sub Switching

Pedoman Ruang Listrik / Ruang Sub Switching     IEC 61936-1 DOOR: Pintu harus memiliki ketahanan api minimal 60 menit Pintu yang terbuka ke luar sudah memadai jika terbuat dari bahan dan konstruksi tahan api. Bukaan ventilasi yang diperlukan untuk pengoperasian transformator diizinkan Saat mendesain bukaan, kemungkinan keluarnya gas panas harus dipertimbangkan Pintu-pintu bilik atau ruang …

Lanjutkan membaca →

You cannot copy content of this page