Panduan Pemasangan Panel Surya

Panduan Pemasangan Panel Surya

 

 

Building Type Plot Size Generation Requirement
Residential (Plotted houses) 100 m2 and above 1 kWp atau 5% dari beban tersambung, mana yang lebih tinggi
Residential (Group housing) All sizes Minimum 5% of connected load
Bangunan bisnis, pendidikan
yang memiliki beban tersambung 30 kW ke atas
500 m2 and above 5  kWp  or  5%  of  connected  load, whichever is higher
Bangunan dagang, hotel, motel, perakitan, industri dan institusional 500 m2 and above for buildings having connected load of:
(a)  50 to 1000 kW=10 kWp or 5% of  connected  load  whichever  is higher
(b)  Above 1 000  kW=50  kWp  or  5% of connected load whichever  is higher

 

SOALR INSTALLATION -CENTRAL ELECTRICITY AUTHORITY-2023 (12.1)
JALUR UNTUK SISTEM TENAGA SURYA Jalur yang jelas dengan lebar minimal 75 cm dengan pegangan tangan untuk akses atap dan pintu keluar darurat harus disediakan untuk sistem atap.
harus ada jalur dan jalan setapak yang jelas di antara baris atau kolom panel surya yang diperlukan untuk pembersihan dan pemeliharaan;
FENCING Instalasi tenaga surya yang terpasang di tanah harus dilindungi dengan pagar atau sarana lain yang tingginya tidak kurang dari 1,8 meter untuk mencegah masuknya orang yang tidak berwenang;
ISOLATING DEVICE Sakelar pemutus atau pemutus arus yang disediakan dalam kotak penggabung untuk memutus sistem fotovoltaik dari semua konduktor lain dalam sistem tersebut harus ditempatkan di lokasi yang mudah diakses;
tiga fase pada sisi arus bolak-balik, dan konduktor positif dan negatif pada sisi arus searah harus ditandai dan diidentifikasi dengan warna yang berbeda
sakelar pemutus manual untuk mengisolasi sistem dari jaringan dan harus ditempatkan di luar panel arus bolak-balik
INVERTER unit inverter untuk fotovoltaik surya harus dipasang di pinggiran bangunan dan sedekat mungkin dengan panel surya:
PROTECTION proteksi harus diterapkan (baik untuk input maupun output) di lokasi untuk kelebihan beban, lonjakan arus, lonjakan tegangan, hubung singkat, suhu tinggi, tegangan berlebih, tegangan rendah, frekuensi berlebih, frekuensi rendah, polaritas terbalik, dan petir.
Pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik harus dilengkapi dengan proteksi petir dan proteksi tegangan lebih dengan memasang penangkal petir dalam jumlah yang diperlukan sesuai dengan standar yang relevan;

 

Guidelines for Installation of Solar Energy System (Government of Kerala-Electrical Inspectorate)
SOLAR SYSTEM APPROVAL 10 kW dan sampai dengan 30 kW : laporan penyelesaian dan SLD harus diserahkan oleh konsumen melalui kontraktor listrik yang kompeten dan persetujuan untuk pengaliran listrik harus diperoleh dari kantor distrik terkait.
30kW hingga 500kW: Persetujuan skema sebelumnya dan sanksi untuk perintah energi harus diperoleh dari kantor distrik terkait.
di atas 500kW: Persetujuan skema sebelumnya dan sanksi untuk perintah energi harus diperoleh dari kantor Kepala Inspektur Listrik
PANEL MOUNTING STRUCTURE Untuk struktur pemasangan modul akan digunakan besi galvanis (Gl) atau alumunium.
Berada pada ketinggian minimal 2,44 m di atas permukaan tanah
CABLE SIZE Ukuran kabel untuk kabel string PV, kabel sub-array PV, dan kabel utama array PV harus dipilih sesuai dengan bagian 7.3.7 dari IEC 62548/2016.
PV CELL Rangkaian PV yang dihubungkan secara paralel harus memiliki tegangan sirkuit terbuka yang sesuai dalam kisaran 5% per rangkaian untuk menghindari arus sirkulasi. (Lihat bagian 5.1.6 dari IEC 62548/2016).
Rincian modul PV surya seperti jumlah modul, watt, jumlah sel, tegangan, arus, dll. harus diverifikasi
INVERTER Kapasitas inverter harus dipilih berdasarkan pembangkitan tenaga surya fotovoltaik, sehingga pembangkitan maksimum dapat dimanfaatkan.
Pengaturan proteksi inverter, rincian penginstal dan prosedur penghentian darurat harus ditampilkan di lokasi.
HARMONIC INJECTION Sistem PV tidak boleh menyuntikkan arus DC lebih besar dari 1 persen dari arus keluaran terukur inverter ke jaringan.
Inverter surya harus memiliki nilai THD kurang dari 3 persen dari daya yang disuntikkan ke jaringan
Injeksi arus harmonik dari stasiun pembangkit tidak boleh melebihi batas yang ditentukan dalam IEEE 519
Sumber daya pembangkit terdistribusi tidak boleh menyuntikkan arus searah lebih besar dari 0,5% dari total keluaran terukur pada titik interkoneksi.
PARALLELING THE SYSTEM Perangkat paralel sumber daya pembangkit terdistribusi harus mampu menahan 220% dari tegangan nominal pada titik interkoneksi.
VOLTAGE FLUCTUATION Setiap kali pembangkit disinkronisasikan dengan sistem kelistrikan, tidak boleh terjadi fluktuasi tegangan lebih besar dari ± 5 % pada titik sambungan.
Sumber daya pembangkit terdistribusi tidak boleh menimbulkan flicker di luar batas yang ditentukan dalam IEC 61000
EARTHING Pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas sampai 5 kW, elektroda bumi sebanyak 2 unit sudah mencukupi dan LA harus disediakan di daerah rawan petir.
Di atas 5 kW dan sampai dengan 100 kW pembangkit listrik tenaga surya, 3 unit elektroda bumi sudah mencukupi dan LA harus disediakan.
Elektroda bumi ini harus saling terhubung dengan elektroda bumi yang sudah ada dan total resistansi bumi harus kurang dari 5 Ω.
Ikatan ekuipotensial harus dilakukan sesuai dengan IEC TR 63227:2020
Ukuran minimum konduktor pembumian untuk sel fotovoltaik surya adalah 6 mm2 tembaga / 10 mm2 untuk aluminium dan 70 mm2 untuk strip GI.
Resistansi antara titik mana pun dari Sistem PV dan bumi tidak boleh lebih dari 5 Ohm. Pembumian harus terdiri dari 2 jalur paralel terpisah dengan 2 batang pembumian terpisah.
Struktur pendukung panel surya, netral inverter, badan, dll. harus dibumikan sesuai standar.
SURGE PROTECTION DEVICE (SPD) Penangkal lonjakan arus searah (DC) harus disediakan di sisi DC dan harus berjenis Tipe 2 (sesuai IEC 61643-1, IEC 62548/2016) dengan tegangan operasi kontinu minimal 125% dari tegangan rangkaian terbuka rangkaian PV, dan arus kilat lebih dari 5 A.
Karena inverter string yang digunakan untuk sistem PV atap tidak mengizinkan lebih dari 800 VDC, surge arrestors yang diberi peringkat 1.000 VDC umumnya digunakan.
Purge arrestors arus harus dihubungkan ke terminal keluar positif dan negatif dari kotak sambungan tali. Jika inverter dilengkapi dengan SPD internal, hal ini tidak perlu dilakukan.
Sisi AC inverter juga harus dilengkapi dengan SPD dengan peringkat yang memadai. SPD harus dipilih berdasarkan kapasitas menahan impuls tegangan dari peralatan yang akan dilindungi.
Pemutus arus yang memiliki peringkat memadai dan perangkat proteksi lonjakan arus (SPD) harus disediakan di kotak sambungan susunan.
LIGHTING ARRESTER Untuk sistem PV besar, sistem proteksi petir khusus harus disediakan sesuai dengan IEC 62305 dan bagian 7.4.2 dari IEC 62548/2016. Proteksi petir yang ada pada suatu bangunan dapat dianggap cukup untuk tujuan ini, asalkan dapat melindungi area pemasangan secara memadai.
BACK FEEDING TO GRID CB/SFU yang dapat dikunci harus dipasang pada titik interkoneksi dengan sistem SPV yang terhubung ke jaringan, yang harus dapat diakses oleh staf utilitas untuk mengisolasi sistem pada saat pemeliharaan sistem distribusi.
Bila instalasi yang diusulkan mempunyai perangkat Disel Generator, relai daya balik harus disediakan guna menghindari pemberian daya balik ke perangkat DG, jika diperlukan.
Dalam Sistem grid, pastikan tidak ada aliran balik ke grid saat pasokan grid mati . Sertifikat dari pabrik harus diperoleh.
INGRESS PROTECTION Semua peralatan PV yang dipasang di luar ruangan harus memiliki peringkat perlindungan masuk minimal IP65. Semua inverter yang dipasang di luar ruangan harus direkomendasikan untuk menyediakan pengaturan naungan tambahan guna menghindari sinar matahari langsung dan hujan.
LABELING Semua peralatan PV harus diberi label sesuai dengan IEC 62446-2009-05
Sakelar isolasi AC utama harus diberi label jelas dengan peringatan pasokan ganda dan diagram kabel satu baris harus ditampilkan.
METER Jika terhubung dengan jaringan, harus dipastikan bahwa meter dua arah (Net meter) disediakan di titik interkoneksi untuk mencatat impor dan ekspor energi.
Meteran surya harus dipasang di titik pengiriman sistem energi surya untuk mengukur listrik surya yang dihasilkan.
Meteran harus diuji, dipasang dan disegel.

You cannot copy content of this page